Resmi Jadi Ketua DPRD Kapuas, Ini kata Ardiansah

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut

KUALA KAPUAS – Ardiansah resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024, setelah sebelumnya ia bersama Yohanes dan Evan Rahman Sahputra masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Jumat (27/9/2019).

Kepada wartawan ia mengucapkan terima kasih kepada partai tempatnya bernanung yakni Partai Golkar yang telah memberikan amanah sebagai Ketua DPRD Kapus.

“Kami juga memohon dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas ini agar kiranya kami selaku pimpinan dewan dapat melaksanakan tugas dan amanat yang dibebankan kepada kami,” ungkap Ardiansah.

Terlebih, katanya, untuk membawa lembaga legislatif ini menjadi lebih baik dan meningkat, baik dalam peningkatan tugas dan peranan dewan maupun citra dalam menyelenggarakan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Lanjut Ardiansah, kerjasama dan kekompakan baik dengan internal legislatif sendiri maupun pihak eksekutif merupakan modal dasar membangun daerah.

“DPRD merupakan lembaga legislatif yang bersifat team work, bahkan pimpinan dalam lembaga ini pun bersifat kolektif koligial, sehingga kerjasama, kekompakan dan kebersamaan adalah modal dasar,” katanya.

Pun demikian kepada pihak eksekutif yang merupakan mitra kerja DPRD. Ia mengharapkan kerjsama yang harmonis tetap terjalin. “Kami mengharapkan kerjasama yang harmonis selama ini telah terjalin, tetap kita jaga dan pelihara,” ungkapnya.

(irfan/beritasampit.co.id)