DPRD Kapuas Umumkan AKD

Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersalaman dengan jajaran DPRD Kapuas, usai paripurma, Jumat (27/9/2019) malam.

KUALA KAPUAS – Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas digelar, Jumat (27/9/2019) malam.

Pada rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pengumuman struktur keanggotaan Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024 di Ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda Kapuas, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Kabupaten Kapuas, Anggota Dewan serta undangan.

Wakil Bupati Kapuas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan merupakan pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya serta merupakan sarana bagi para Anggota Dewan dalam mewujudkan amanat rakyat Kabupaten Kapuas.

Nafiah juga menambahkan alat kelengkapan dewan berfungsi untuk mempermudah pekerjaan Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap dengan disahkannya alat kelengkapan dewan ini, kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan dapat terlaksana dengan baik dan tetap saling berkoordinasi demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Kapuas mengucapkan selamat bekerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sesuai alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan.

(hmskmf/irfan/beritasampit.co.id)