Bapemperda Siap Hasilkan Perda Pro Rakyat

PALANGKA RAYA-Salah satu alat kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya adalah Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda untuk masa jabatan 2019-2024 dan telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan.

Terpilih secara aklamasi Sebagai Ketua, Rudianto. Sedangkan Wakil Ketua, Mukarramah sebagai wakil ketua, dan Sitti Masmah sebagai sekretaris.

Sedangkan anggota Bapemperda, yakni Vina Panduwinata, Subandi, Sudarto, Rusdiansyah, Tantawi Jauhari, Noorkhalis Ridha, Shopie A Sitorus, dan Junita BR Ginting.

Ketua Bapemperda, Riduanto mengatakan, Bapemperda siap untuk memikirkan sekaligus membahas rancangan-rancangan peraturan daerah (Raperda) yang pada akhirnya bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, Raperda itu muncul dari inisiatif DPRD maupun dari pemko sendiri. Raperda yang kemudian menjadi perda tersebut berjalan dinamis dan berkesinambungan setiap tahunnya, menyesuaikan perkembangan jaman.

“Biasanya, tiga sampai lima perda per tahun akan dibahas. Intinya, kami siap bekerja demi pemerintahan dan masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih teratur dan terayomi,” ungkap Riduanto, Senin (30/9/2019).

BACA JUGA:   HM Khemal Nasery Menentang Keras Rencana Pembongkaran Gedung KONI Kalteng 

Dalam program Bapemperda, lanjut Rudianto, biasanya Bapemperda juga akan mengevaluasi perda-perda terdahulu sesuai dengan kualifikasi yang ada. Ia mencontohkan perda yang sudah 10 tahun atau lebih, yang mana masih relevan atau tidak akan ditinjau kembali.

“Kami akan membawa Bapemperda untuk menelurkan peraturan-peraturan yang berpihak kepada masyarakat dan juga kepada pemerintahan, agar tercipta keteraturan dalam penghidupan dan sistematika pemerintahan daerah,” pungkasnya.

(gra/beritasampit.co.id)