Ketua Dewan Ingatkan Anggota Tingkatkan Disiplin

H Ahmad Rifa'i

Editor : Maulana Kawit

PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau akan meningkatkan kedisiplinan anggotanya dalam melaksanakan setiap tugas atau agenda dewan.

“Dalam rapat paripurna misalnya, kita tidak akan menerima permohonan izin anggota yang disampaikan hanya melalui telepon. Kita minta kepada setiap anggota DPRD saat akan bermohon izin karena tidak hadir agar menyampaikan surat resmi secara tertulis,” ucap Ahmad Rifa’i.

Hal itu, lanjutnya, sudah disepakati oleh semua anggota DPRD Pulang Pisau. Juga terkait dengan hal-hal lain yang merupakan aturan yang harus dipatuhi sebagai anggota DPRD Pulang Pisau.

Menurutnya, DPRD Pulang Pisau ingin berbenah dalam melaksanakan tugas yang telah dipercayakan masyarakat.

“Tidak seperti periode sebelumnya, tetapi kita perbaiki agar lebih baik lagi. Artinya kami tekankan semua anggota DPRD untuk belajar mendisiplinkan diri,” katanya.

Terkait dengan sanksi bagi anggota DPRD yang tidak disiplin, akan diserahkan ke Badan Kehormatan yang memiliki wewenang dalam menilai dan mengevaluasi. Khususnya bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.

“Kita tidak memandang dia anggota DPRD yang sudah lama atau yang masih baru, kita pukul rata, tidak ada diskriminasi dalam hal ini,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, DPRD Pulang Pisau dalam persiapan pembentukan komisi. Terkait hal itu, diharapkan agar dalam komisi juga fraksi, dapat bersinergi untuk menempatkan anggota yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing.

“Harus saling mengisi sesama anggota di dalam komisi yang nanti saat terbentuk,” harapnya.

(pra/beritasampit)