Ini Komitmen Anggota DPD RI Dapil Kalteng Usai Dilantik

DPD RI DAPIL KALTENG: IST/BS - Anggota DPD RI Dapil Kalteng (dari kiri) Agustin Teras Narang, Yustina Ismiati, Habib Said Abdurrahman dan Muhammad Rakhman.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi dilantik pada Selasa (1/10/2019). Pelantikan tersebut dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dengan masa jabatan 2019-2024.

Adapun anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah resmi dilantik diantaranya adalah Agustin Teras Narang, Muhammad Rakhman, Habib Said Abdurrahman dan Yustina Ismiati.

Sementara itu usai dilantik, anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan bahwa dirinya dan tiga anggota DPD RI asal Kalteng lainnya berkomitmen untuk bersinergi dan bersama-sama seiring sejalan untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh masyarakat Kalteng.

“Adapun tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) DPD RI, yakni mengusulkan dan membahas serta memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, serta mengawasi sejauh mana aturan itu dilaksanakan,” ucap Teras Narang.

BACA JUGA:   Sudah Membuktikan Perolehan Suaranya, Syauqie Figur Kuat Maju di Pilgub Kalteng

Selain itu dia juga mengatakan bahwa dirinya dan tiga anggota lainnya, tetap lebih fokus bagaimana agar kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu terakomodir di tingkat nasional.

Dia juga mengatakan bahwa Dia mengatakan, apabila dalam perjalanan sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 ada usulan ataupun memberikan pertimbangan terhadap suatu aturan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melihat kondisi serta berupaya keras menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng.

“Langkah tersebut perlu dilakukan agar aturan yang diusulkan dan diberikan pertimbangan, benar-benar menjawab kebutuhan serta kepentingan Kalteng. Jadi, mimpi dan harapan kita bersama terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kalteng bisa terwujud,” ucap mantan Gubernur Kalteng dua periode tersebut.

BACA JUGA:   Investasi di Kalteng Mencapai 19 Triliun

“Saya mengajak sekaligus berharap, masyarakat Kalteng juga berkenan pro aktif menyampaikan kondisi di lingkungan sekitarnya dan memberikan masukan ataupun saran. Tentunya, masukan dan saran itu bertujuan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya Kalteng,” ucap Teras Narang.

Pihaknya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah untuk menjalankan prinsip gotong royong serta bersinergi bersama DPD RI demi kemajuan daerah.

“Mari bersama dalam semangat huma betang, semangat gotong royong, membangun daerah Kalteng yang kita cintai” demikian Teras Narang.

(apr/beritasampit.co.id)