Kasus Dugaan Ujaran kebencian Terhadap Habib Berakhir Damai

POLRES GUNUNG MAS FOR BS – DAMAI : Kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook oleh Hary Wibowo S. berujung damai. Setelah pemuda asal Desa Tumbang Hakau tersebut membuat surat pernyataan maaf di Mapolres Gunung Mas, Selasa (1/10/2019).

KUALA KURUN – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Hari Wibowo Saputra (20) berujung damai. Setelah pemuda asal Desa Tumbang Hakau Kecamatan Kurun tersebut membuat surat dan video permintaan maafnya di Mapolres Gunung Mas, Selasa (1/10/2019).

Video dan foto pernyataan maaf Hari Wibowo S. yang dipublikasikan oleh akun Instagram Polres Gunung Mas itu kini cukup viral. Dalam pernyataan itu pula, yang bersangkutan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak bakal mengulangi.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi membenarkan hal itu. Menurutnya kasus dugaan ujaran kebencian terhadap ulama tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditangani dan permintaan maafnya diviralkan sama humas Polres mas. Tadi yang menangani humas Polres mas,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemilik akun Facebook atas nama Hary Wibowo S. menuai reaksi keras warganet. Pasalnya, unggahan yang bertuliskan “Are ji menyewut asep bekurang gawi habib guang palangka, Pikir Hapan Logika, narai hubungan, dia jelas uras ah” pada Sabtu (28/9/2019) dikecam netizen karena dinilai melecehkan atau bermuatan ujaran kebencian.

Menanggapi keresahan itu, akhirnya Hari Wibowo S. berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Gunung Mas pada Selasa (1/10/2019) siang untuk dimintai keterangan terkait cuitannya atas kedatangan Habib Umar Bin Hafidz ke Kota Palangka Raya pada Sabtu (28/9/2019) lalu. (adn/aulia/beritasampit.co.id)