Pemprov Kalteng dan Penyelenggara Pemilu Gelar Penandatanganan NPHD

PENANDATANGANAN: APR/BS - Pemprov Kalteng dan KPU Kalteng saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) untuk pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat lt. III komplek kantor Gubernur setempat pada Selasa (1/10/2019).

Dalam laporan yang dibacakan oleh kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan bahwa anggaran hibah untuk KPU Kalteng berjumlah Rp. 249.796.238.000 dari yang diusulkan sebelumnya yakni sebesar Rp. 356.276.735.800.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Sementara itu untuk Bawaslu Kalteng mendapatkan anggaran hibah sebesar Rp. 88.000.000.000 dari anggaran yang diusulkan sebelumnya berjumlah Rp. 122.062.874.00.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalteng yang dalam sambutannya dibacakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng, Kaspinor mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 salah satu tahapannya yakni penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

BACA JUGA:   Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kapuas 

“Harapannya Pemilukada dapat terlaksana sebaik-baiknya, dapat sukses sesuai peraturan yang berlaku. Penandatangan NPHD ini adalah langkah awal pelaksanaan pilkada berkualitas dan semoga nantinya bermanfaat bagi masyarakat” terang Kaspinor.

Sementara itu untuk anggaran hibah untuk pengamanan pemilu untuk sementara nantinya akan dikonsultasikan kembali ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian di Jakarta dan untuk penandatanganan NPDH akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

(apr/beritasampit.co.id)