Dewan Kota Gelar Rapat Paripurna

PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019-2020 yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/10/2019).

Rapat paripurna dengan tiga agenda, yakni penyampaian jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya berdasarkan hasil rapat badan musyawarah.

Agenda kedua, pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kota Palangka Raya

BACA JUGA:   Legislator Ini Minta Masyarakat Kalteng Tolak Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Ketiga, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang dua buah Raperda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Wakil Walikota, Umi Mastikah Sriosako.

Berdasarkan absensi rapat, dari 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, 7 anggota dinyatakan tidak hadir. Namun demikian, rapat paripurnya dinyatakan quorum.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

(gra/beritasampit.co.id)