DPRD Kapuas Bimtek ke Jakarta, Ardiansah : Perkuat Fungsi Dewan

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 foto bersama saat mengikuti bimtek.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan bimbingan tekhnik pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019. Bimtek tersebut dilakukan di Jakarta, sejak 30 September – 3 Oktober 2019.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek ini diikuti seeluruh pimpinan dan anggota.

“Bimtek ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi DPRD yang diharapkan mampu menambah wawasan terhadap fungsi legislasi, budgeting dan controling,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (2/10/2019).

Lanjut Ardiansah, ini semua untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan pembangunan. Juga kedepan legislatif dan eksekutif dapat lebih sinergis.

Masih kata legislator Partai Golkar ini, dalam bimtek tersebut pematerinya berasal dari Kemendagri. Sehingga saran dan masukan dari mereka dapat menambah pembelajaran yang kedepannya menuju keberhasilan DPRD terhadap tugas dan fungsinya dalam membantu berjalannya proses pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Anggota sangat antusias mengikutinya, mudah-mudahan bimyek ini dapat memperkuat fungsi dewan,” ucapnya.

Kemudian Ardiansah mengapresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan tersebut.

“Keinginan kita adalah kedepannya DPRD kapuas merupakan lembaga yang dinamis baik dengan eksekutif melalui mitra kerja komisi,” tukasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)