Aspirasi Aliansi Mahasiswa Kobar Diterima Wakil Ketua DPD RI

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memenuhi janjinya kepada Aliansi Mahasiswa Kobar (AMK) yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demo damai 1 Oktober 2019.

Dua hari kemudian, 2 utusan dari DPRD Kobar, yaitu Wakil Ketua II DPRD Kobar Mulyadin PDI Perjuangan dan Tuslam Amirudin dari PAN Kamis (3/10/2019) menyerahkan aspirasi mahasiswa Kobar yang telah ditulis dalam berita acara. Pihaknya langsung diterima Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin diruang kerjanya di Jakarta.

“Saya bersama Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mendapatkan tugas khusus dari Ketua DPRD Kobar untuk menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa Kobar, ke para pihak terkait di Jakarta, dan kami pun menghadap Wakil Ketua II DPD RI didampingi senator Muhammad Rahman dan diterima langsung di ruang kerjanya, ” ujar Tuslam Amirudin politisi Partai Amanat Nasional yang pernah menjadi ketua PWI Kobar kepada beritasampit.

Menurut mantan wartawan dan aktivis HMI ini, Wakil Ketua II DPD RI sangat menyambut baik atas penyampaian aspirasi dan tuntutan Aliansi Mahasiswa Kobar. Sebab apa yang disampaikan mahasiswa itu merupakan perwakilan suara rakyat yang harus disalurkan.

“DPRD Kobar sebagai tempat penyambung aspirasi dan kami telah bersikap dengan bijak serta sigap atas tuntutan aliansi mahasiswa, Insyaa Allah apa yang disampaikan mahasiswa beberapa waktu lalu bagian dari suara rakyat yang akan menjadi perhatian para senator,” ujar Tuslam.

Dijelaskan Tuslam ada empat poin yang menjadi tuntutan mahasiswa Kobar yakni pertama menolak RKUHP, kedua menolak RUU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan, ketiga Menolak UU KPK dan keempat menuntut penghapusan diskriminatif antar etnis, penghapusan kesenjangan ekonomi dan perlindungan bagi perempuan.

(Man/beritasampit).