Jawab Pertanyaan Fraksi Nasdem, Walikota: Pemkot Palangka Raya Sudah Memperhitungkannya

Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah Sriosako

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Palangka Raya meminta penjelasan dari Walikota Palangka Raya tentang disinyalir ada tumpang tindih kewenangan dalam tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut dipertanyakan oleh Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda Kota Palangka Raya melalui juru bicaranya, Mukarramah dalam rapat paripurna, Rabu (2/10/2019).

Walikota Palangka Raya dalam jawaban tertulis yang dibacakan Wakil Walikota, Umi Mastikah Sriosako pada rapat paripurna, Kamis (3/10/2019) menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Palangka Raya telah melaksanakan tugas dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah pada bulan April 2019 yang lalu.

“Secara umum permasalahannya tumpang tindih dikarenakan dalam perangkat daerah tersebut belum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan diatasnya dan akan disesuaikan setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda bersama-sama dengan DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota palangka Raya nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem juga mempertanyakan terhadap adanya usulan perampingan dan penggabungan beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang tidak menutup kemungkinan akan berdampak adanya pejabat di non jobkan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Walikota kembali memberikan penjelasan. Menuritnya, terkait status pejabat struktural yang perangkat daerahnya digabungkan dengan perangkat daerah lainnya, Pemkot Palangka Raya telah memperhitungkannya.

“Agar semua pejabat dapat posisi yang idealdan tepat pada formasi jabatan struktural yang baru dengan memperhatikan jabatan yang kosong saat ini, baik yang pensiun maupun yang terisi. Jumlah jabatan struktural yang mengalami perampingan sudah diperhitungkan untuk diakomodir sesuai jumlah jabatan yang kosong saat ini,” jelas Walikota dalam jawaban tertulis yang dibacakan Wakil Walikota.

(gra/beritasampit.co.id)