Polres Sukamara Tidak Main-main Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Pres Relase : ENN/BS - Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat memperlihatkan tersangka SD dan barang bukti berupa sisa pembakaran hutan dan lahan, Kamis (3/10/2019).

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono mengharapkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) pasalnya pihak kepolisian tidak main-main dan menindak tegas siapapun pelaku pembakaran.

“Sampai saat ini sudah ada dua LP dengan tiga tersangka untuk kasus karhutla,” kata Sulistiyono, Kamis (3/10/2019).

Sulistiyono berharap dengan adanya pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka kasus karhutla dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan mendapat sanksi hukum.

“Saya berharap masyarakat kita sadar bahwa ini adalah tindakan yang dilarang dan ada sanksi hukum yang akan diterima apabila masih melakukannya,” tegas Sulistiyono.

Kepolisian Resor Sukamara kembali mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan yaitu pria paruh baya berinisial SD (72 tahun) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamara.

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Saat pres relase kasus karhutla di Mapolres Sukamara menerangkan bahwa penangkapan tersangka SD bermula pada Minggu 29 September 2019 sekira pukul 22.30 WIB yang keluar rumah untuk menuju lahan miliknya di Jalan Patih Singatata dan sekira pukul 23.00 WIB tersangka membakar lahan miliknya.

“Terangka ini membakar lahan miliknya dengan cara mengumpulkan kayu, ranting dan daun kering di lahan miliknya, api yang membakar ini ternyata merembet ke lahan lain sehingga luas yang terbakar itu mencapai 1,2 hektar,” jelas Sulistiyono.

Sulistiyono menjelaskan bahwa pada Senin 1 September 2019 sekira pukul 01.30 WIB anggota Polres Sukamara tengah melakukan patroli karhutla mendapat informasi adanya kebakaran hutan dan lahan di Desa Sukaraja.

“Saat anggota tiba didapati tersangka berada di lokasi, saat dilakukan tanya jawab tersangka mengaku sengaja membakar lahan yang rencananya untuk ditanami padi,” jelas Sulistiyono. (enn/beritasampit.co.id)