Praktek Curang Distribusi BBM, Dewan Segera Lakukan Langkah Ini

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur siap turun tangan untuk mengawasi secara langsung sistem pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) termasuk gas LPG bersubsidi.

Hal ini menurutnya berkaitan dengan dugaan adanya praktik melanggar hukum sehingga pendistribusiannya tak jarang luput dari kemauan masyarakat selama ini.

“Harusnya kalau berbicara masalah barang subsidi sudah barang tentu obyeknya berarti si penerima subsidi tersebut, nah dalam hal ini masyarakat selalu merasa dicurangi dan banyak hal yang mereka keluhkan baik tidak memperoleh barang Subsidi tersebut sampai pada kurangnya kuota termasuk gas Elpiji tiga kilo itu,” ungkapnya. Kamis (3/10/2019).

H Rudianur memastikan pihaknya akan memanggil kembali semua pihak terkait baik itu agen LPG, pemilik SPBU hingga PT Pertamina, sampai pihak tim BBM bentukan dari Pemkab Kotim beberapa waktu lalu guna memperjelas segala permasalahan yang ada selama ini.

“Kalau memang tidak dilakukan pengawasan akan distribusi ini secara berkelanjutan maka terus menjadi persoalan. Kami sudah mencium ada yang bermain dalam hal ini, faktanya sampai saat ini masyarakat kita terus teriak, cari LPG 3 kilogram dijual dengan harga 35-40 ribu, padahal dalam ketentuannya tidak begitu,” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi II ini juga memaparkan, jika semua pihak punya komitmen yang sama untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada rakyat, baik petani, nelayan, dan masyarakat yang masuk dalam kategori wajib dapatkan subsidi maka tidak ada lagi kelangkaan dan kendala dilapangan.

“Akan tetapi persoalan sekarang ini yang kita hadapi adalah, masih adanya oknum yang bermain, nah oknum yang bermain ini siapa kita tidak tahu. Saya sejak lama sudah menyoroti SPBU supaya penuhi dulu kebutuhan petani dan nelayan,” tutupnya.

(drm/beritasampit)