Ketua DPRD HSU Studi Banding Tentang Tatib ke DPRD Kapuas

Ketua Komisi III DPRD Kapuas Rahmad Jainudin, Sekretaris Komisi II H Darwandie dan Hamdani saat menerima kunuungan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari (kemeja putih), Jumat (4/10/2019).

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Almien Ashar Safari, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, diterima langsung Ketua Komisi III Rahmad Jainudin dan Sekretaris Komisi II H Darwandie, Jumat (4/10/2019).

Almien Ashar Safari mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka mengkoordinasikan mengenai tata tertib di DPRD Kabupaten Kapuas. Karena di DPRD HSU masih menjadi polemik dan dilematis, sehingga pihaknya mencoba untuk menyesuaikan dengan kabupaten-kabupaten yang lain, khususnya di Kapuas.

“Alhamdulillah, kami ada mendapat suatu pencerahan, sehingga bisa disampaikan ke anggota lain bahwa disini bila dilaksanakan hal tersebut, dan kita boleh lah mengadopsinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie menyampaikan bahwa kedatangan Ketua DPRD HSU itu untuk mencari referensi terkait proses revisi peraturan DPRD tentang tata tertib dan kode etik, dimana saat ini mereka sedang berproses.

“Alhamdulillah kita saat ini tinggal paripurna saja,” ucapnya.

(irfan/beritasampit.co.id)