Kritikan Pedas Fahri Hamzah untuk KPK

Ilustrasi Gedung KPK RI. Dok: Istimewa

JAKARTA— Bukan Fahri Hamzah namanya kalau tidak terus lontarkan kritikan pedasnya terhadap lembaga anti korupsi bernama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK).

Buktinya, meski sudah tidak lagi duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Fahri tetap mengkritisi terhadap lembaga antirasuah yang bermarkas di bilangan Kuningan Jakarta Selatan itu.

Kali ini, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 mengungkapkan tentang adanya media yang menjadikan KPK itu sebagai pahlawan, dan bahkan dibuat seperti menakutkan.

“Mereka kerap membuat investigasi kasus korupsi, yang menakutkan orang-orang yang namanya disebut (oleh KPK). Namun, kemudian kasus hilang dan KPK juga diam. Anda tahu apa yang terjadi? Saya curiga bahwa di belakang ada perdamaian,” kicau Fahri lewat akun twitter resminya, Minggu (6/10/2019).

Fahri menyebut, penegakan hukum yang didewakan sebagai pahlawan, bisa menjebak media untuk menciptakan pahlawan dan menciptakan musuh-musuhnya sekaligus. Lalu terjadilah pertempuran yang tidak ada akhirnya kecuali jika dilakukan ‘negosiasi gelap’ di belakang meja dan di belakang layar.

“Muncullah persekongkolan, muncul agen-agen yang menjanjikan adanya ‘blow up dan blow Down’ atas berita terkait orang tertentu dan kasus tertentu. Maka tidak heran kalau kita melihat kasus yang tenggelam beritanya meski melibatkan kerugian negara yang besar dan sebaliknya,” tulis Fahri.

Di sisi lain, Fahri bilang akan muncul persekongkolan mengatur perkara. Karena dalam sebuah lembaga yang dikendalikan oleh manusia selalu saja ada peluang orang nakal menjadi pemilik kewenangan yang besar.

“Lalu mereka mengatur permainan dengan berbagai cara langsung atau memakai perantara. Itulah hal-hal yang sudah pernah terungkap, tapi selalu ada kerjasama menyokong ‘untuk menjaga wibawa dan kesucian lembaga harapan itu’, yang dikenal sebagai teori Holy Cow. Karena kesucian dan misteri pada figur dan lembaga tertentu merupakan keniscayaan dan bagian dari metode menjaga fiksi tentang mimpi-mimpi palsu,” bebernya.

Disebutkan Fahri, negara bisa menjadikan pemberantasan korupsi sebagai festival dan pertunjukan. Enak ditonton terutama buat media yang mulai kalah melawan media sosial, sensasi itu sumber rezeki, ‘bad news is Good news’. Negara nampak sibuk padahal gagal. Makin lama kegagalan sebagai sukses.

Fahri Hamzah. Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

Maka, agar tidak terjebak sekedar bikin festival dan sensasi, pemberantasan korupsi harus rasional. Karena semakin tidak rasional, maka fiksi-fiksi di sekitar kekuasaan yang besar dapat menjadi sumber korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Ini sudah terjadi sekarang.

Lembaga pemberantasan korupsi yang tertutup setidaknya akan melahirkan 2 persoalan yang membahayakan. Pertama, ke luar menjadi proxi terhadap negara, dan kedua secara internal menciptakan penyimpangan orientasi dan tata kelola.

“Keduanya membuat kekacauan yang makin parah. Saya tidak habis pikir ada sarjana hukum yang percaya bahwa lembaga penegak hukum boleh menjadi oposisi terhadap pemerintahan yang sah. Lalu berjuang untuk menciptakan pahlawan yang bersekutu dengan rakyat dan masyarakat sipil serta media dalam ‘menciptakan harapan palsu’,” ucapnya.

Metode ini sebenarnya, menurut Fahri, tidak dikenal dalam kelembagaan negara. Ini adalah pola perjuangan NGO (LSM) yang tidak menggunakan kekuasaan dan uang APBN.

“Maka kalau ada lembaga negara pemakai APBN dan kekuasaan Negara memakai pola itu, sesungguhnya ia adalah proxi bahkan subversif,” tegasnya.

Sebab satu sisi, lembaga eksklusif dalam tradisi demokrasi akan menciptakan anomali. Apalagi kalau menjadi superbody, mereka akan melahirkan persekongkolan dan konspirasi bahkan mafia.

“Mengapa? Setiap pendewaan terhadap orang atau lembaga, pada akhirnya akan menciptakan absolutisme dan feodalisme yang anti kritik. Apapun boleh disalahkan, asalkan kesucian Holy Cow yang didewakan itu tak tersentuh. Lama-lama kita mulai percaya bahwa orang dan lembaga tersebut tidak mungkin salah,” cetusnya.

Padahal, masih menurut Fahri Hamzah, mereka adalah manusia biasa dan lembaga biasa yang bisa salah dan bisa berbuat nista. Tetapi, pujian yang pendewaan berlebihan pada sisi mereka justru membuat mereka terus merasa yakin bahwa mereka memang tidak bisa salah. Pembenaran akhirnya mewarnai hari-hari-nya.

“Saya bisa ceritakan begitu banyak fakta persekongkolan dan konspirasi di sekitar absolutisme orang dan lembaga yang sebenarnya sudah menjadi kajian yang lama dan banyak pihak kampus dan juga media. Tapi orang masih belum percaya, sampai waktunya tiba,” pungkasnya.

Fahri mengatakan, jika lembaga penegak hukum didewakan dan dibela, apalagi punya mekanisme pembelaan diri yang kuat seperti ‘pidana menghalangi penegakan hukum atau obatruction of justice’, maka setidaknya ada 2 jenis persekongkolan yang bisa muncul, yakni dalam pemberitaan dan dalam proses hukum.

“Padahal kalau kepada lembaga negara dan penegak hukum itu kita bertanya, ‘lalu rakyat dapat apa’. Tidak ada jawaban, kecuali bahwa rakyat menonton hiburan, festival dan pertunjukan yang tidak lucu. Mari kita hentikan dan mari kita mulai Arah Baru pemberantasan korupsi yang benar,” tutup Fahri Hamzah.

(dis/beritasampit.co.id)