HMPS HTN IAIN Bakti Sosial di Panti Asuhan

PALANGKA RAYA – Ragam suku, agama, ras dan budaya yang ada di Indonesia merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dilestarikan oleh semua elemen masyarakat yang ada. Sebagaimana diatur oleh pasal 30 ayat (1) UUD 1945 bahwa ‘Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara’. Sehingga menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas kita bersama.

Seperti yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya yang mempunyai cara unik dalam menjaga keutuhan dan persatuan di daerahnya.

“MHB kali ini adalah bakti bakti sosial yang diadakan di dua tempat dengan keyakinan berbeda,” ujar Frenky (19) selaku Ketua Panitia Mahasiswa Hukum Berbagi atau MHB kepada beritasampit.co.id saat diwawancarai.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Merajut persaudaraan dalam bingkai kekeluargaan sebagai upaya membangun toleransi antar umat beragama menuju kalteng berkah’ ini berlangsung dari tanggal 5-6 Oktober 2019. “Panti asuhan Nurul Sholihin dan panti asuhan Imanuel jadi lokasi kegiatan kita,” kata Frenky menambahkan.

Ketua HMPS HTN, Aris Kurnia Hikmawan, mentakan bahwa kegiatan MHB ini berfokus kepada pengabdian di masyarakat. “MHB ini kita gagas bersamaan dengan berdirinya HMPS HTN pada 14 Maret 2019 lalu dan sudah 6 kali kegiatan seperti ini kita laksanakan,” katanya.

Namun Aris juga menyampaikan bahwa kurangnya dukungan dari pihak kampus dan pemerintah setempat menjadi kendala dari terlaksananya kegiatan tersebut. “Sempat kesulitan terkait pendanaan untuk kegiatan karena tidak ada dukungan dari kampus apalagi pemerintah kota atau daerah,” jelas Aris.

Pihaknya berharap bahwa ke depannya kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan seperti ini didukung oleh semua pihak. “Kita tidak bisa selalu mandiri, kalau mau maju, ya harus bersatu dan saling dukung,” tutup Aris. (Ars/beritasampit.co.id)