Mental Aparatur Inti Reformasi Birokrasi

Tanda Tangan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyaksikan Kepala BKD Sukamara saat menandatangai implementasi reformasi birokrasi di Aula BPKAD Sukamara, Selasa (8/10/2019).

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio menegaskan bahwa inti dari perubahan yang diusung oleh reformasi birokrasi adalah perubahan mental aparatur.

Pasalnya perubahan mental pada aparatul sipil negara tidak dapat dilakukan hanya melalui langkah yang ditujukan langsung ke aparatur, namun juga harus ditujukan pada seluruh sistem.

“Juga dengan tata kerja kelembagaan dan keberhasilan pwrubahan diri dari kebijakan, terutama terkait dengan pemberian tunjangan kinerja l pegawai dan tambahan penghasilan,” ujar Windu Subagio saat membuka Workshop implementasireformasi birokrasi di aula BPKAD Sukamara, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

Dalam upaya dalam implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukamara telah memulai langkah untuk menitikberatkan pada delapan area perubahan.

Windu Subagio mengatakan bahwa delapan area perubahan yang dititikberatkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 11 tahun 2015.

“Area perubahan itu adalah area manajemen perubahan, area penguatan sistem pengawasan, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan kelembagaan, area penguatan tata laksana, area penguatan sistem manajemen SDA ASN, area penguaran peraturan UU dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” rinci Windu Subagio. (beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik