Pemkab Gandeng Baznas Atasi Masalah Sosial di Kobar

Wabup Kobar Ahmadi Riansyah saat memberikan santunan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional dalam mengatasi masalah sosial di Kobar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat menghadiri acara penyaluran dana zakat, infaq dan sedekah (Zis) kepada kaum Dhu’afa dan Mustahiq di halaman Kantor Baznas Kobar Jalan Pangeran Antasari, Selasa, (8/10/2019).

“Saya berharap kedepan dapat bekerjasama dengan Baznas dalam mengatasi masalah sosial di Kobar,” ujarnya.

Besar harapan pemerintah terhadap Baznas agar penyalurannya tepat sasaran, kemudian kepada penerima bantuan sosial agar bisa menggunakannya secara produktif.

“Janga dibelikan HP atau kulkas, bantuannya supaya dipakai untuk usaha,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Dhuafa dan Mustahiq yang medapat bantuan ialah, petugas kebersihan dan pertamanan, biaya pendidikan, bantuan modal usaha mikro kecil (UMK), Advokasi Dakwah (Sabilillah) dan mualaf.

“Jadi yang susah itu ialah merubah pola pikir masyarakat, karena sudah jadi kebiasaan masyarakat, ketika bersedakah itu langsung diberikan kepada penerima, tidak melalalui Baznas, semoga ini perlahan kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kobar Suhartono Basran sangat bersyukur, lantaran pihak Pemkab yakni Bupati Kobar akan mengeluarkan perda terkait zakat, kemudian dari Gubernur Kalteng sendiri telah mengelurakan edaran.

“Saya berharap sebelum ada perdanya Pemkab kobar dapat menindaklanjuti edaran dari Gubernur, agar para pegawai dapat membayar kewajibab zakatnya melalui Baznas,” ungkapnya.

(Man/beritasampit).