JAKARTA— Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi penolakan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hasto, ketegasan Jusuf Kalla untuk menolak Perppu tersebut, didukung penuh oleh PDI Perjuangan.
“Pak JK sangat memahami konstruksi hukum nasional dimana KPK merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, dengan sifatnya yang independen,” tutur Hasto dalam keterangan yang diterima, Rabu, (9/10/2019).
Dengan begitu, kata dia, proses penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa diintervensi pihak manapun.
Hasto meminta semua pihak agar memahami bahwa konsolidasi ideologi, politik, dan hukum yang dilakukan PDI Perjuangan itu guna mendukung efektivitas pemerintahan Presiden Jokowi pada periode 2019-2024.
“Jadi, Perppu bukanlah opsi politik. Presiden Jokowi tidak akan memperlemah basis utama pendukung beliau sendiri yang berasal dari rakyat melalui Pemilu,” tandasnya.
Hasto bilang, PDI Perjuangan bersama koalisi akan terus membangun komunikasi politik dan memperkuat stabilitas politik, hukum, dan ekonomi di Indonesia.
“Terima kasih Pak JK atas keputusan yang tegas, tepat, dan mengakar pada tradisi tata pemerintahan yang baik dan konstitusional,” pungkas Hasto Kristiyanto.
(dis/beritasampit.co.id)