Musrenbangdes Tampung Aspirasi Masyarakat

MUSRENBANGDES : ARIFIN/BS - Suasana Musrenbangdes Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Kotim.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Tujuannya, untuk menampung seluruh aspirasi pembangunan di masyarakat setempat.

“Musrenbangdes ini sudah diamanahkan dalam undang-undang karena sebelum kegiatan pembagian dimulai perlu adanya aspirasi dari masyarakat,” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran Aswinnur usai Musrenbang membahas dan menyepakati rancangan RKPDes tahun anggaran 2020 Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Selasa (7/10/2019).

Dikatakannya, semua aspirasi masyarakat itu awalnya ditampung melalui Musrenbangdes.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu yang harus kita laksanakan, namun tidak semua bisa direalisasikan karena dilaksanakan bertahap,” kata Aswinnur yang juga menjabat Bendahara Apdesi Kotim ini.

Aswin mengakui, selama ini memang banyak kekurangan dalam hal memenuhi apa yang menjadi aspirasi masyarakat karena anggaran desa juga dikucurkan bertahap.

“Memang selama ini banyak kekurangan, tapi bisa diatasi dengan baik. Intinya, musrenbangdes sebagai wadah untuk menampung berbagai aspirasi pembangun dimasyarakat,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit)