Rampok Gasak Toko Ponsel Kawasan PPM Sampit, Rp 48 Juta Raib

PERIKSA : Terlihat anggota Polsek Ketapang di depan teras toko ponsel Maitri Cell di kawasan PPM saat memeriksa lokasi kejadian perkara.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Nasib sial harus dialami oleh pemilik toko ponsel Maitri Cell yang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Jalan Iskandar, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Ia tadi ada kejadian perampokan uang di PPM, korbannya pemilik toko ponsel Maitri Cell,” sebut Hendra Irawan, salah satu satpam PPM, Jumat 11/10/ 2019 malam saat dijumpai di tempat kerjanya.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Lanjut Hendra, menurut dari pengakuan korban yang ia lupa namanya itu. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.30 Wib, dalam kejadian ini pemilik toko ponsel Maitri Cell mengalami kerugian material sebesar Rp 48 juta.

“Dari pengakuan korban, katanya uang yang dirampok itu sebesar Rp 48 juta. Korban sudah dibawa ke Polsek Ketapang tadi oleh pak polisi,” kata pria berusia 35 tahun ini.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Sementara itu, sampai berita ini dinaikan belum ada komentar resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa perampokan itu.

(im/beritasampit).