Istri Eks Dandim Kendari Menangis Usai Sertijab Suaminya

Istri Dandim Kendari Berurai Air Mata Usai Sertijab di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, (12/10/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Isteri Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari Letnan Kolonel (Letkol) Hendi Suhendi yang berinisial IPDN berurai air mata usai serah terima jabatan (Sertijab) suaminya.

Acara Sertijab itu digelar di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, (12/10/2019).

Letkol Suhendi resmi digantikan oleh mantan Dandim Kolaka yang sekaligus pernah menjabat sebagai Kasrem 143 Halu Oleo, Kolonel Infanteri Alamsyah.

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi mengatakan sanksi yang diberikan kepada Suhendi sudah sesuai aturan sebagaimana yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto pada Jumat (10/10).

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman,” kata Surawahadi.

Diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menghukum Kolonel Hendi Suhendi akibat unggahan istri terkait insiden Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang ditusuk di Pandeglang, Banten.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Andika mencopot Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Selain menghukum perwira menengah Hendi Suhendi juga KSAD mengganjar seorang bintara Sersan Dua Z, bahkan istri-istri mereka karena menyebarkan konten yang tidak pantas bagi seorang istri anggota TNI.

(dis/beritasampit.co.id)