Blangko Kosong, Perekaman KTP-E di Seruyan Gunakan Suket

Foto : RDI/BS - Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Seruyan Jober saat diwawancarai

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) masih terkendala blanko di kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, semenjak minggu terakhir saat ini menggunakan surat keterangan (Suket).

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Seruyan Jober mengatakan persedian blanko sudah habis seminggu yang lalu. Saat ini masyarakat yang sudah merekam akan diberikan Suket sebagai pengganti KTP-E sementara. Hanya tersisa 25 blanko untuk anggota DPRD yang mau mengganti status pekerjannya.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Danau Sembuluh

“Sementara ini ada 88 jiwa yang sudah melakukan perekaman yang kita keluarkan Suket,”katanya di Kuala Pembuang, Sabtu (12/10).

Kemudian, selama 2019 ini pihaknya sudah menerima 5000 keping blanko dan terakhir menerima blanko tersebut pada bulan September 570 keping blanko. Menurut data perkembangan KTP-E bulan September tercatat wajib KTP 99.272 jiwa, rekam 94.604 jiwa dan cetaknya 93.793 jiwa.

Disampaikannya bahwa pihaknya tidak bisa memastikan tahun 2020 ini blanko akan tersedia di Seruyan. Pihaknya telah mengusulkan 10.000 blanko ke Provinsi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Kuala Pembuang II

“Kita juga tidak bisa memastikan berapa blanko yang akan kita terima natinya,” pungkasnya.

Dia berharap kepada masyarakat Seruyan lakukan saja perekaman terlebih dahulu. Karena kalau sudah merekam sudah aman dan mempunyai identitas walaupun KTP-E nya belum ada dan hanya menggunakan Suket.

“Jangan takut untuk melakukan perekaman, langsung saja ke kantor nanti setelah rekam kan kita kasih Suket sementara pengganti KTP-E,” tutunya.

(rdi/beritasampit.co.id)