Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Dibahas Kembali

Ketua DPRD Kabupaten Kobar M Gozali Rusdi

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Pasca pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2019 – 2024, ada program jangka pendek yang harus dikerjakan Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali yakni menindak lanjuti surat Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K).

“Program kerja jangka pendek antara lain, kami siap menindak lanjuti surat DP2K, rencananya hal ini bakal dimasukkan dalam agenda untuk dirapatkan dengan eksekutif. Kemudian dimasukkan dalam paripurna untuk persetujuan bersama,” kata Rusdi Gozali, usai pengukuhan Badan Kelepngkapan Dewan Jumat (11/10/2019).

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar

Kenapa harus mendapat persetujuan bersama, karena lanjut Rusdi, 5 Kabupaten yang masuk dalam rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin harus memberikan persetujuan bersama.

Persetujuan tersebut tentunya antara DPRD dan Bupati. Hal itu menjadi bahan presidium DP2K untuk mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi, dan dalam waktu dekat pihaknya segera menyusun seluruh agenda di badan kelengkapan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

“Kita juga akan melakukan pembahasan 3 Ranperda yang masih belum selesai dibahas oleh anggota dewan sebelumnya. Diantaranya adalah pembahasan APBD 2020,” pungkas Rusdi Gozali. (Man).