DPRD Kota Gelar Sekolah Legislasi Bagi Mahasiswa FH UPR

SEKOLAH LEGISLASI:IST/BS-Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya ikuti sekolah legislasi di DPRD Palangka Raya pada Sabtu, (12/10/ 2019).

PALANGKA RAYA-Puluhan Mahiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya atau FH UPR mengikuti sekolah legislasi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya dan dibuka secara resmi oleg Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunuanto, Sabu (12/10/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama dari sekolah legislasi ini ialah untuk memberikan dan membagi ilmu dari managemen kelembagaan DPRD kepada para mahasiswa agar mengerti dan memahami managemen tugas dan fungsi di DPRD.

Sigit merasa bangga atas kehadiran para mahasiswa hukum dari universitas terbesar di bumi tambun bungai ini. Bahkan menurut dia, antusias mahasiswa yang hadir terbilang luar biasa, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan dari para mahasiswa ini.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Kami amat sangat bangga karena adik-adik mahasiswa sangat kritis sekali pertanyaannya. Dan keberaniannya luar biasa, wawasan yang ada di adik-adik mahasiswa ini juga luar biasa,” tutur Sigit.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto yang menjadi salah satu pemateri menjawab dengan lugas seluruh pertanyaan dari para mahasiswa dalam acara yang berlangsung swlama kurang lebih 3 jam tersebut.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Saya jadi pemateri hampir 3 jam ngomong. Banyak sekali pertanyaan dari mahasiswa dan saya jawab terus untuk menjelaskan kepada mereka dan berdiskusi,” jelas Riduanto, Politisi PDI Perjuangan ini.

Selama tiga jam menjadi pembicara, lanjut Riduanto, dirinya menjelaskan seputar tata cara penyusunan peraturan daerah atau perda dari awal sampai dengan akhir.

“Termasuk proses pembahasannya bersama pihak eksekutif hingga paripurna penetapan itu kita jelaskan semua dan antusiasnya luar biasa,” bebernya.

(gra/beritasampit.co.id)