Bahas Plasma, DPRD Kalimantan Tengah Bakal Panggil PBS Kelapa Sawit

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, H Sudarsono, SH

PALANGKA RAYA-Konisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bakal memanggil pihak perusahaan perkebunan besar swasta atau PBS kelapa sawit dan mitra kerja terkait soal kewajiban PBS membangun atau bermitra dengan petani plasma.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono di ruang kerjanya Komisi II DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA:   DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif

Menurut mantan Bupati Seruyan ini, rencana pemanggilan terhadap PBS kelapa sawit dan mitra kerja tersebut sudah dibahas ditingkat internal komisi dan akannakan dijadwalkan dalam rapat badan musyawarawah atau Bamus DPRD Kalimantan Tengah.

“Kapan jadwalnya, tergantung apa yang dirumuskan dalam Rapat Bamus hari ini hingga Jumat atau empat hari kedepan. Di Komisi II secara internal kita sudah rapat untuk menentu jadwal itu,” jelas Sudarsono.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Diakui Sudarsono, jadwal memang padat. Sesudah orientasi tanggal 25 ini, pihaknya dituntut menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2020.

“Akan tetapi, lanjutnya, disela-sela pembahasan APBD tersebut pihaknya akan memasukab jadwal bertemu dengan pihak PBS kelapa sawit dan mitra kerja,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)