Dewan Dukung Program JKN-KIS

Anggota DRPD Kotim Dadang Siswanto

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan program mulia yang berlandasan Undang-undang Dasar tahun 1945. Dimana program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Program JKN-KIS ini merupakan program yang sangat baik dan pro rakyat, oleh sebab itu program ini harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah agar program ini bisa terus berjalan,” ucap Anggota DRPD Kotim Dadang Siswanto, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Dadang Siswanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotim mendukung penuh program JKN-KIS, agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat. Hal ini terbukti dengan terbitnya peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang Kepesertaan Program JKN-KIS didaerah tersebut.

“Program JKN-KIS adalah program yang sangat membantu masyarakat dengan menggunakan asas gotong royong. Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar ke dalam program tersebut untuk bisa segera mendaftarkan dirinya, untuk yang mampu bisa mendaftarkan dirinya sebagai peserta mandiri dan untuk yang tidak mampu bisa masuk dalam segmen PBI Daerah,” akhirnya.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

(Put/Beritasampit)