KPK ke STIH Habaring Hurung Sampit ?

PANTAU : IM/BS - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung Sampit, Rusdianto saat memantau secara langsung kesiapan panitia pelaksana seminar sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung (STIH HR), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), besok akan menggelar sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Iah, besok pagi Rabu 16 Oktober 2019, sekitar pukul 08.00 Wib kami melaksanakan seminar sosialisasi bersama KPK RI,” sebut Apot, Ketua Panitia pelaksana dari mahasiswa, Selasa 15/10/2019 malam.

Dalam seminar sosialisasi itu sendiri nantinya, peserta yang terlibat merupakan semua mahasiswa STIH HR Sampit, tamu undangan dari kampus lain serta tamu undangan dari para dosen.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

Lewat seminar sosialisasi bersama KPK RI ini panitia pelaksana mengambil tema “Dampak Sistemik Korupsi” dengan mengahdirkan pembicara dari penyuluh KPK Yusuf Kurniadi, S.sn, MH, MIKom serta salah satu dari KPK RI.

Sementara itu, Ketua STIH HR Sampit, Rusdianto SH MH berharap lewat kegiatan seminar sosialisasi itu semua mahasiswa STIH HR Sampit bisa ikut terlibat dalam kegiatan itu.

BACA JUGA:   Korban Bunuh Diri di Desa Pelantaran Telah Dimakamkan, Suami Histeris

“Tentunya sebagai sekolah tinggi yang mempelajari ilmu hukum, Mahasiswa harus berperan aktif dalam kegiatan itu. Sebagian mahasiswa dari beberapa semester juga besok mendapatkan tugas untuk merangkum materi yang disampaikan oleh pemateri sebagai tugas kuliah,” tandas Ketua STIH HR Sampit, Rusdianto.

(im/beritasampit).