Waket I DPRD Pulpis Prihatin Dengan Peredaran Narkoba

Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman 

Editor : Maulana Kawit

PULANG PISAU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus. Ia pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.

“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar Narkoba. Jika tertangkap, hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” ucao Legislator yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Pulang Pisau.

Politisi PDIP Pulang Pisau ini juga mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut H Fadli selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.

“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.

(pra/beritasampit)