Asik ‘Wik Wik Wik’ Pasangan di Luar Nikah Ini Digerebek, Mengaku Hanya Satu Malam

Sepasang muda-mudi di luar nikah yang ketangkap tangan saat penggerebekan.

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Pasangan remaja yang sedang asyik ‘indehoy’ disebuah rumah kontrakan dibilangan Komplek Perumahan Akasia Permai Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) digerebeg Satpol PP Kabupaten Kobar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar Majerum Purni saat dikonfirmasi Rabu (16/10/2019) membenarkan sejumlah personilnya telah menggerebeg 2 remaja yang diduga sedang asik kumpul kebo melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

“Kejadian penggerebegan kemarin Selasa,di sebuah rumah kontrakan di Komplek Perum Akasia Permai. Laki-laki ini mengaku seorang mahasiswa berinisial MNA 22 tahun, dan pasangannya berinisial UL 18,” kata Majerum.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Pengerebekan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Komplek Perum Akasia Permai kerap sering dimasukan anak-anak remaja yang berpasangan.

“Sejumlah personil Satpol PP langsung ke TKP melakukan pengintaian. Dan ternyata benar, ada sepasang remaja masuk kerumah kontrakan. Personil kami bersama warga setempat langsung melakukan penggerebekan, dan saat masuk kedalam kamar ditemukan 2 remaja bukan suami istri yang diduga telah melakukan perbuatan terlarang,” ungkap Majerum.

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

Menurut keterangan warga, rumah yang dikontrakkan seorang remaja perempuan berinitial UL itu, sering gonta-ganti pasangan. Saat dilakukan pemeriksaan mengenai status meraka berdua dirinya mengelak hanya sebatas teman biasa dan baru nginap satu malam tidak melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

(Man/beritasampit)