OTT Dinilai Gagal dan Frustrasi KPK Berantas Korupsi

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK. Dok: Istimewa

JAKARTA— KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), setelah menjaring Bupati Indramayu Supendi, dan melakukan OTT di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini lembaga antirasuah itu mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Namun menurut Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, apa yang dilakukan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di penghujung periode lembaga antikorupsi itu bukan saja gagal, melainkan frustrasi.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

“OTT bukan saja pertanda gagal tapi frustrasi KPK karena gagal memberantas korupsi,” kata Fahri, Rabu, (16/10/2019).

Fahri lantas menegaskan bahwa dalam Undang-undang (UU) tidak dikenal istilah OTT untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Korupsi itu dicegah sampai tak ada lagi, bukan diintip untuk ditangkap seperti polisi lalu lintas di lampu merah yang sembunyi untuk menilang,” tandas Fahri Hamzah.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

(dis/beritasampit.co.id)