Luas Pemukiman Kumuh di Kota Palangka Raya Berkurang 89,52 %

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin saat diwawancari awak media usai pembukaan 'Workshop Program Kota Tanpa Kumuh  Kota Palangka Raya' di Palangka Raya, Kamis (17/10/2019).

PALANGKA RAYA- Berdasarkan hasil simulasi perhitungan sementara Kota Palangka Raya dapat mengurangi luas pemukiman kumuh seluas 94,17 hektar atau 89,52 % dari luas total luas 105,2 hektar.

Demikian dikatakan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya pada acara pembukaan ‘Workshop Program Kota Tanpa Kumuh Kota Palangka Raya’ di Palangka Raya, Kamis (17/10/2019).

Walikota berharap sisa dari pengurangan disikapi secara kolektif dan kolaboratif baik antara Program Kotaku, pemda, pihak swasta dan masyarakat demi terciptanya target nasional yakni 0 hektar kumuh pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya tahun 2020.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Menurut Fairid, kompleksitasnya permasalah kumuh tak bisa hanya diatasi oleh Program Kotaku saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak. “Sehingga terwujudnya kolaborasi lintas sektor tentu menjadi sebuah keniscayaan untuk penanganan pemukiman kumuh secara tuntas,” ucapnya.

Keterlibatan banyak pihak secara kolaboratif, lanjutnya, diharapkan akan mampu memberikan berbagai dampak positif, antara lain peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Selain itu meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, menjamin keberlanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah,” tukas Fairid.

(gra/beritasampit.co.id)