Editor : Maulana Kawit
KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Drs Nikodemus, MM membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan kearsipan bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, di aula Badan Pengelolaan Keuangan Aset Dan Daerah (BPKAD), Rabu (16/10/2019) kemaren.
Dalam kesempatan itu, Dirinya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan. Karena, kegiatan yang dilaksanakan itu mempunyai nilai penting guna menunjang terciptanya administrasi kearsipan yang tertib.
“Maka diperlukan adanya suatu sistem pengelolaan atau manajemen yang tepat, dengan didukung juga oleh tenaga-tenaga yang profesional dan terampil,” terang Sekda Nikodemus.
Dalam kesempat itu juga, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalsel beserta jajarannya yang telah hadir.
Arsip merupakan fungsi penting dalam pembangunan nasional, termasuk di Kabupaten Katingan. Setidaknya ada 5 fungsi penting sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
Lima fungsi yang dimaksud adalah mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengambilan keputusan yang tepat dan transparan, menjadi bukti akuntabilitas kinerja aparatur serta bukti otentik terpercaya dalam pelaksanaan pertanggungjawaban.
“Sebab, arsip sebagai salah satu sumber informasi dapat berperan dalam menunjang kegiatan organisasi agar dapat menciptakan efektifitas, efisiensi dan produktivitas kerja,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, apabila dalam pengelolaannya tidak sungguh-sungguh atau tanpa pengendalian berdasarkan suatu norma dan kaidah kearsipan, maka saat arsip diperlukan sebagai sumber informasi akan sulit ditemukan.
(ar/beritasampit)