Penanganan Limbah Medis Harus Tepat

Sosialisasi : ENN/BS - DLH Sukamara menggelar sosialisasi pengolahan limbah medis untuk para petugas puskesmas se Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Penanganan limbah media atau limbah B3 tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus hati-hati sehingga tidak menimbulkan dampak negatif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa penanganan limbah medis harus dengan cara khusus sehingga penanganan harus tepat.

“Secara medis, limbah B3 ini ada limbah jenisnya infeksius, limbah non infeksi dan limbah cair, itu penanganannya harus masing-masing,” ujar Rendy Lesmana, Kamis (17/10/2019).

Rendy Lesmana mengatakan bahwa dalam penanganan limbah media ada aturan tertentu yang mengatur dalam setiap proses penanganan limbah tersebut.

“Dalam proses pengelolaan limbah ini, pihak yang menghasilkan limbah merekalah yang harus mengelolanya sendiri, mungkin selama ini ada yang dititipkan ke rumah sakit, mungkin ada beberapa puskesmas dan puskesdes,” ujar Rendy.

Rendy menerangkan bahw limbah B3 tidak dapat di simpan terlalu lama, sehingga pihak penghasil limbah tersebut harua segera mengelola limbah agar tidak terjadi pencemaran.

“Biasanya, rumah sakit akan menyampaikan kepada pihak ketiga sebagai transforder untuk membawa limbah tersebut ke suatu wilayah atau perusahaan yang menangani limbah medis ini,” terang Rendy.

Rendy menambahkan, bahwa sosialiasi pengelolaan limbah medis atau B3 bagi fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sukamara adalan upaya mengantisipasi resiko yang dapat ditimbulkan dari limbah apabila dikelola dengan benar. (beritasampit.co.id)