Editor : Maulana Kawit
KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan menggelar bimbingan teknis pengelolaan kearsipan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Rabu (16/10/2019) kemaren.
Kalpin, selaku ketua panitia mengatakan bimbingan teknis dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, penahanan dan wawasan aparatur sipil negara di lingkup Kabupaten Katingan.
Sebab, penyelenggaraan kearsipan yang bermutu sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana yang dibutuhkan oleh suatu sistem penyenggaraan nasional yang handal akan menghasilkan tata kelola arsip yang baik.
“Perlu kami laporkan juga kepada bapak bupati, bapak dari ANRI, bagian perpustakaan dan arsip sekretariat daerah Kabupaten Katingan telah menyusun lima peraturan bupati tentang kearsipan,” terang Kalpin
Dirinya berharap kepada para peserta setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini mampu mengimplementasikan di intansi masing-masing. Bimtek ini diikuti pejabat struktural eselon IV dan tenaga fungsional umum sebanyak 63 orang yang terdiri dari organisasi perangkat daerah 35 orang, kecamatan 9 orang dan kelurahan atau desa 19 orang.
(ar/beritasampit)