Pelaku Tetangga Sendiri, Murid TK Dicabuli  Pria Dewasa

Foto ilustrasi kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak (foto tidak sesuai dengan kejadian).

SAMPIT — Entah setan apa yang merasuki pria berinisiaal F (47) ini. Dia tega melakukan perbuatan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 5 tahun dan menjadi tetangganya sendiri.

“Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait perbuatan yang ia lakukan kepada bocah perempuan berusia 5 tahun,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Kamis, 17 Oktober 2019 di Sampit.

Diketahui tersangka berinisial F awal muasal terbongkarnya kebejatan moral tersangka ketika ibu korban melaporkannya ke Polres Kotim, laporan lantaran geram dengan tindakan tersangka.

Aksi bejat berupa pencabulan itu dilakukan oleh tersangka pada Hari Senin, 13 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 13.45 Wib, diketahui saat itu tersangka baru pulang bekerja. Lalu melihat korban sedang bermain di depan rumahnya.

Seketika setan merasuki otak pria berusia 47 itu hingga muncul niatnya untuk melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih duduk di bangku TK itu, selepas mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan itu korban langsung pulang menuju ke rumahnya.

Atas apa yang dialaminya, dengan lugunya korban bercerita kepada sang ibunya, ia baru saja mendapatkan perbuatan dari tersangka. Mendengar hal demikian ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Setelah masuknya informasi dari ibu korban, anggota saya langsung langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka,” kata Kasat Reskrim.

Sementara ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Karena perbuatan itu, kini F diancam dengan pasal Pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

(im/beritasampit.co.id).