Realisasi Fisik Penyaluran DD Tahap III Masih 40 Persen

Lampiran foto : Pemerintahan Desa (Pemdes) saat menyampaikan laporan fisik saat kegiatan, Rakor Pelaksanaan Penyaluran DD Tahap III 2019.  

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyebutkan, realisasi penyaluran Dana Desa (DD) tahap III terkendala realisasi fisik yang masih kurang hanya mencapai 10,38 persen saja dan masih tersisa 40 persen yang harus diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris DSPMD Barsel Haitami kepada beritasampit.co.id disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyaluran DD Tahap III Tahun 2019 di Aula DSPMD setempat Jumat, (18/10/2019).

Dikatakan Haitami, adapun tujuan dilaksanakannya Rakor Pelaksanaan Penyaluran DD Tahap III tahun 2019 tersebut adalah untuk mempercepat akan penyaluran DD tahap III sebab untuk realisasinya.

“Sudah mencapai 81 persen, akan tetapi realisasi fisik masih kurang hanya mencapai 10,38 persen dan tersisa 40 persen yang harus diselesaikan,”katanya.

Dikatakan Haitami, adapun peserta Rakor Pelaksanaan Penyaluran DD Tahap III tahun 2019 ini sebanyak 172 Desa enam Kecamatan se-Barsel yang terdiri dari. Seluruh Kepala Desa (Kades) maupun Pejabat (PJ) Kades dan Bendahara Desa.

“Untuk, mengkoordinasikan agar kiranya output kegiatan penyaluran DD tahap III tahun 2019 ini bisa tercapai,”jelas Haitami.

Senanda Kabid. Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan DSMPD Barsel Samsul Bahri menuturkan, dalam pelaksanaan rakor ini sebanyak 21 Desa telah juga menyampaikan laporan fisiknya.

Sedangkan untuk, desa yang lain pada tanggal 21 Oktober 2019 nanti juga akan menyampaikan tentang laporan fisiknya.

“Diharapkan, pada akhir Oktober 2019 ini DD tahap III sudah bisa disalurkan sehingga bisa melaksanakan pembangunan desa dengan baik dan lebih maksimal,”terang Samsul Bahri.

Lebih lanjut Samsul Bahri menambahkan, terkait 12 desa yang masih belum mencairkan DD tahap II dikarenakan pihak desa masih menunggu tim verifikasi melakukan pemeriksaan.

“Serta terkendala, pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu yang lalu,”tukas Samsul Bahri.

(ded/beritasampit)