Menyongsong Pilkada di Bumi Habaring Hurung

Andri Riyadi, SPd MM

Ditulis oleh : Andri Riyadi, SPd MM

Pemilu merupakan sarana yang disiapkan pemerintah dalam memilih pemimpin yang mampu mengelola daerah baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk menciptakan good government menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Pilkada serentak merupakan hasil perubahan sistem pemilihan yang diharapkan mampu untuk melahirkan tata cara dan pelaksanaan pemilu yang lebih efesien.

Tercatat tahun 2020 akan dilaksanakan pilkada serentak di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Salah satu daerah yang akan menggelar perhelatan akbar dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemilu merupakan sarana yang disiapkan pemerintah dalam memilih pemimpin yang mampu mengelola daerah baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk menciptakan good government menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Pemilihan umum kepala daerah khususnya di kabupaten Kotawaringin Timur harus menjadikan contoh dan tolak ukur kepada pemilihan kepala daerah yang lain, menciptakan pemimpin yang berintegritas dan membawa kemajuan daerah. Sesuai dengan amanat rakyat yang telah memberikan hak pilih kepada kepala daerah yang akan terpilih nantinya.

Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki luas wilayah 16.496 km2 dan berpenduduk kurang lebih 436.276 jiwa pada tahun 2016.

Selain itu Kotim yang mempunyai julukan Bumi Habaring Hurung ini juga sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah lantaran letaknya yang strategis, memiliki transportasi darat laut dan udara juga adanya perkebunan dan tambang dan berkembang pesat dari pada daerah-daerah lain.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Sehingga, kontestasi politik pemilihan kepala daerah hendaknya menjadi ajang adu gagasan melalui Visi dan Misi. Figur-figur pemimpin mulai ramai mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan wakil Bupati.

Disinilah peran masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi menentukan arah pembangunan dengan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan kepala daerah.

Tak kalah penting, proses demokrasi yang berkualitas berawal dari kesadaran warga negara menggunakan hak politiknya dengan mempertimbangkan rasionalitas terhadap figur calon pemimpin.

Mari kita sudahi secara perlahan di mulai dari daerah yang tercinta jangan terjadi lagi kasus kepala daerah tertangkap oleh KPK atau dijadikan tersangka. Ini menjadikan pelajaran untuk kita semua dalam bernegara dan berbangsa menciptakan daerah yang memiliki pemimpin yang berintegritas dan didambakan masyarakatnya.

Penulis : Merupakan salah satu dosen STIE Sampit.