Wabup Sukamara Jelaskan Makna Hari Santri

Terbangan atau Rebana : ENN/BS - Para santri saat memainkan rebana atau terbangan sebelum ceramah agama dari KH Miftahudin Zuhri di mulai.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa santri bisa diartikan sebagai orang yang mencari ilmu agama dan menginap dk pondok pesantren dalam waktu yang lama.

Ahmadi menerangkan secara khusus memaknai santri adalah orang yang mempunyai sifat baik, berbicara dan bertingkah laku menjauhi larangan Tuhan serta mengikuti Sunnah Nabi juga taat kepada para alim ulama.

“Dengan peringatan hari santri nasional ini, todam hanya sebatas peringatan saja, tapi kita perlu dan harus memaknai arti dari hari santri nasional tersebut,” jelas Ahmadi saat membuka tablig akbar dilapangan koramil dalam rangka memperingati hari santri nasional, Minggu (20/10/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Dalam rangka hari Santri Tahun 2019 Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Sukamara menggelar tablig akbar yang menantangkan penceramah dari Kebumen Jawa Tengah, KH Miftahudin Zuhri.

Ketua NU Kabupaten Sukamara, Aspihani mengatakan bahwa hari santri pertama kali diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

“Hari santri ini mungkin masih ada yang merasa asing, karena baru empat tahun diresmikan oleh Presiden Jokowi, dan insyaallah tidak lama lagi akan ada undang-undang kepesantrenan,” ujar Aspihani. (beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Kukuhkan Forum Peduli Masyarakat