Fraksi PDIP Harap Penganggaran Merujuk Pada Tiga Hal Ini?

PALANGKA RAYA-Sebagaimana kasifikasi bidang urusan pemerintah daerah yang dikelola berdasarkan kewenangan Kota Palangka Raya terbagi Dalam Urusan Wajib Pelayanan Dasar sebanyak 6 SOPD, Frkasi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Ted Apri Mahendra meminta agar urusan Wajib pelayanan dasar ini benar-benar dapat berjalan maksimal.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, hal itu mengingat bidang
ini adalah landasan pokok untuk 3 hal utama yang tertuang
dalam visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya.

“Dalam visi dan misi ada tiga penekakan pokok, yaitu lingkungan cerdas, masyarakat cerdas dan ekonomi cerdas. Fraksi PDI Perjuangan berharap agar dalam system penganggaran yang ada ini senantiasa merujuk pada 3 hal pokok diatas,” kata Apri dihadapan peserta rapat paripurna, Senin (21/10/2019).

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Seperti diketahui rapat paripurna digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang nota keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

Sebelumnya disampaikan posisi Nota Keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun anggatan 2020 yaitu; pendapatan sebesar Rp 1,15 Triliun lebih dan belanja sebesar Rp 1,17 Trilun lebih. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 22,1 Miliar lebih.

BACA JUGA:   Ketua DPRD Kota Palangka Raya Berharap Hari Raya Galungan Membawa Kedamaian dan Keberkahan Dalam Hidup

Dalam pidato pengantar Nota Keuangan Walikota Palangka Raya pada halaman 21 sampai dengan 22, Frkasi PDI Perjuangn bersama dengan Fraksi Pendukung dewan lainnya lanjut Apri, akan
memastikan bahwa tugas dan fusngi pokok DPRD Kota Palangka Raya berperan sebagaimana mestinya.

“Tentunya dengan tetap mengedepankan azas musyawarah mufakat bersama pemerintah kota Palangka Raya sejauh itu untuk penetingan dan kesejahteraan masyarakat kota Palangka Raya,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

(gra/beritasampit.co.id)