Irwannur Latubual Mengaku Beli Undangan Pelantikan Presiden agar Dinilai Orang Hebat

Irwannur Latubual. Dok: Istimewa

JAKARTA— Tersangka kepemilikan senjata tajam Irwannur Latubual mengaku membeli undangan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo -Ma’ruf Amin dari orang lain.

Undangan pelantikan tersebut ditemukan Polda Metro Jaya saat menggeledah mobil milik Irwannur yang terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, (20/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berdasarkan keterangan dari Irwannur bahwa undangan itu dibeli, agar bisa menghadiri acara pelantikan presiden di Parlemen Senayan 20 Oktober 2019, kemarin.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

“Jadi undangan itu, katanya dia beli, katanya beli, agar dia bisa menghadiri pelantikan presiden di Parlemen Senayan pada 20 Oktober 2019, kemarin,” kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin, (21/10/2019).

Kepada penyidik polisi, Irwannur juga mengaku membeli undangan itu sehingga bisa dinilai sebagai orang terpandang oleh masyarakat saat hadiri pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut.

BACA JUGA:   Aksi Pencurian Satu Karung Timun di Pasar PPM Sampit Terekam Kamera

“Kenapa, tujuannya biar dikatakan Orang hebat, orang Top, karena diundang untuk menghadiri prosesi pelantikan presiden di Gedung DPR RI,” ungkap Argo.

Saat ini Irwannur Latubual telah ditetapkan atas kepemilikan senjata tajam, dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dia dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman pidana 10 Tahun.

(dis/beritasampit.co.id)