Fraksi Partai Nasdem Harapkan PUPR Kota Palangka Raya Akomodir Hasil Musrenbang

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Palangka Raya melalui Juru Bicara, Susi Idawati mendorong Pemerintah Kota atau Pemkot Palangka Raya mengoptimalkan PAD dengan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009, yakni dikelola satu pintu oleh SOPD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

“Untuk mengurangi kemungkinan terjadi kebocoran-kebocoran penerimaan pajak dengan cara jemput bola kepada wajib pajak dan memperbanyak penggunaan alat taping box pada hotel dan restoran,” kata Susi dihadapan rapat paripurna, Senin (21/10/2019) lalu.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota, Fairid Naparin-Umi Mastikah Sriosako dengan aagenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan RAPBD Kota Palangka Raya tahun Anggaran 2020.

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang bersifat multiyears di Dinas PU dan Penata Ruang atau PUPR Kota Palangka Raya dalam rangka percepatan pembangan infrastruktur daerah.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Fraksi Partai Nasdem menyambut baik dan menyarabkan agar kegiatan tersebut mengakomodir hasil Musrenbang dan hasil reses DPRD Kota Palangka Raya sebagai bentuk mengakomodir aspirasi masyarakat,” katanya.

(gra/beritasampit.co.id)