Ingat Mulai Besok, Siapkan Kelengkapan Surat Bermotor

Keterangan Foto : Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat AKP Marsono

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Operasi Zebra Telabang 2019 akan segera dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Kobar tepatnya dari 23 – 05 Nopember 2019. Hal ini dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat berlalulintas di jalan raya.

Kapolres Kobar AKPB Arie Sandi Zulkarnain Sirait SIK, melalui Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan akan mulai menggelar razia di beberapa titik ruas jalan di Kobar yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

“Operasi Zebra Telabang akan dilaksanakan pada 23 Oktober sampai 5 November, jadi selama 14 hari, kita akan rutin gelar razia,” kata Marsono, Selasa (22/10/2019).

Marsono menjelaskan, ada 4 point sasaran utamanya ialah surat menyurat seperti SIM dan STNK. Penggunaan helm SNI, safety belt, dan anak di bawah umur. Selain itu juga, akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak standar.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

“Hal ini dilakukan untuk menertibkan pengendara dan juga menjaga kenyamanan pengguna jalan yang lain,” ujarnya.

Harapannya dengan adanya razia nanti seluruh masyarakat ikut mendukung, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas.

“Saya mengajak kepada masyarakat Kobar, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban berlalulintas, karena kenyamanan di jalan raya untuk kita semua,” beber Marsono.

(Man/Beritasampit).