Kobar Serius Mendukung Pembentukan Provinsi Kotawaringin

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali saat menandatangi kesepakatan DPRD dan Bupati Dukung Provinsi Kotawaringin

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat serius memberikan dukungan pembentukan Provinsi Kotawaringin, dimana pembentukan Provinsi Kotawaringin merupakan suatu kebutuhan percepatan pembangunan. Hal itu dikatakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah usai menghadiri Rapat Paripurna Ke 5 masa sidang I tahun 2019.

Berdasarkan surat yang diajukan Presidium Daerah Persiapan Propinsi Kotawaringin (DP2K) Kabupaten Kobar syarat administrasi pembentukan Provinsi baru adalah adanya dukungan dari Bupati dan DPRD.

“Kami telah melakukan rapat gabungan bersama DRPD Kobar dan alhamdulillah semua Fraksi DRPD Kobar secara Aklamasi memberikan dukungan atas persetujuan pembentukan Provinsi Kotawaringin ini, langkah awal yang baik dimana kita sepakat untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah barat Provinsi Kalimantan Tengah ini,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Meski di akui oleh Bupati saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah namun demikian Pemkab kobar dan DPRD Kobar telah memberikan dukungan sepenuhnya atas terbentuknya Provinsi Kotawaringin.

Saat ini ada 315 usulan pembentukan Provinsi baru di Indonesia ini, meski moratorium belum di cabut oleh Pusat namun pihaknya mempersiapkan semuanya.

“Secara Politik pun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama DPRD Provinsi Kalteng mendukung pembentukan Provinsi Kotawaringin ini, sehigga apa yang telah kita sepakati akan disampaikan oleh DP2K Provinsi kepada Gubernur Kalteng dan saya sangat optimis hal ini akan terwujud,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Bupati juga menambahkan pembentukan Provinsi Kotawaringin ini bukan karena ingin adanya persaingan namun ini kebutuhan dasar mengingat luas wilayah Kalimantan Tengah satu setengah pulau Jawa, sehingga mobilisasinya sangat padat, dan wilayah Barat yakni Kobar, Seruyan, Lamandau , Sukamara dan Kotawaringin Timur perlu dibentuk Provinsi baru untuk percepatan pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Proses terbentuknya Provinsi Kotawaringin masih sangat panjang, namun demikian lima Kabupaten di bagian Barat Kalimantan Tengah telah sepakat akan mempersiapkan semuanya dari sekarang, lebih cepat lebih baik, agar daerah kita cepat berkembang sehinga daerah kita sejajar dengan daerah lainnya yang ada di Republik ini,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

(Man/beritasampit).