PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meresmikan gedung baru kantor dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kalteng yang terletak di jalan D.I Panjaitan, Palangka Raya pada Rabu (23/10/2019).
Kepala Disperkimtan Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya mengatakan bahwa Disperkimtan sebagai Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng,
dibentuk berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, kemudian lebih lanjut dijabarkan dalam Pergub nomor 33 tahun 2016 Tentang Tupoksi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Kalteng.
“Kami bersyukur atas perhatian yang besar dari bapak Gubernur, yang memahami kebutuhan kami akan Gedung Kantor yang sangat diperlukan, demi menunjang kinerja kami agar dapat melaksanakan tupoksi secara optimal untuk mencapai tujuan Kalteng berkah,” ucap Leonard.
Kemudian dalam sambutannya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan bahwa dalam membangun sebuah gedung perkantoran hendaknya di bangun sesuai dengan spesifikasinya. Dia mencontohkan bahwa jika misalnya gedung direncanakan akan dibangun bintang 2 maka jangan sampai di bangun non bintang.
Namun dalam kesempatan tersebut dia memberikan apresiasi atas pembangunan gedung baru Disperkimtan tersebut dan berharap dengan pembangunan kantor tersebut dapat meningkatkan kinerja para pegawainya khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(apr/beritasampit.co.id)