Pelajar Tanpa SIM Jadi Sasaran Operasi Zebra Telabang 2019

Apel : ENN/BS - Apel gelar pasukan operasi zebra telabang yang digelar di Halaman Mapolres Sukamara.

SUKAMARA – Operasi Zebra Telabang 2019 telah dimulai di Polres Sukamara sejak Rabu 23 Oktober 2019 dan akan berlangsung selama 14 hari.

Wakapolres Sukamara, Kompol Achmad Musthofa Nur menegaskan pelajar dibawah umur dilarang keras untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Pelajar yang menggunakan kendaraan atau pengendara pelajar karena mereka dibawah umur dan belum memiliki SIM maka akan menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Telabang 2019,” tegas Musthofa usai memimpin apel gelar pasukan operasi zebra telabang di Mapolres Sukamara, Rabu (23/10/2019).

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Pasalnya, masih banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor berpotensi untuk terjadi laka lantas selain itu operasi zebra telabang ini juga untuk menghindarkan anak-anak berkendara.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, baik dari kami pihak kepolisian juga para orang tua,” jelas Mustofa.

Tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas jika pengendara motor memiliki SIM dan STNK, jika pengendara mobil pakai sabuk pengaman, jangan melanggar rambu lalu lintas,” terang Musthofa.

BACA JUGA:   Empat TPS3R dan Tiga Bank Sampah Kelola Sampah di Sukamara

Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Polres Sukamara menerjunkan 25 personil yang akan memfokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Wakapolres meminta masyarakat untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan, sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas.

“Kita berharap masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, seperti melengkapi surat menyurat kendaraan dan lainnya,” tukas Achmad Mustofa Nur. (beritasampit.co.id)