Kedapatan Bawa Senjata Rakitan Pemuda Asal Gunung Mas Ini Diringkus

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor. Sabtu (26/10/2019) malam

Dipimpin langsung Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, razia dilakukan di dua lokasi yaitu Jalan Yos Sudarso depan Pos Lantas Bundaran Besar dan Jalan Palangka Raya–Gunung Mas di Pahandut Seberang.

Saat melakukan razia di Pahandut Seberang pihaknya amankan satu buah senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver bersama empat amunisi aktif dari salah satu pengendara sepeda motor.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Pemilik gelisah saat kendaraannya dihentikan petugas. SY (35) sempat berusaha untuk membuang tas yang di bawa saat akan dilakukan pemeriksaan dan benar saja saat di cek ternyata ada senjata api rakitan di dalam tas tersebut,” beber Kapolresta AKBP Timbul RK Siregar melalui rilisnya yang diterima beritasampit pagi ini. Minggu 27/10/2019.

Kini SY (35) warga Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas dan temannya langsung diamankan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal senjata, maksud membawa dan apakah senjata terlarang ini digunakan untuk melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Untuk diketahui dikegiatan cipta kondisi yang di lakukan Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya juga melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan lalulintas dengan melakukan tilang SIM sebanyak 26, tilang STNK 23, Ranmor 81 buah dan teguran 46 kali.

(aul/beritasampit)