Soal Cukai Rokok Naik, Koalisi Tembakau: Petani Jadi Korban

Koalisi Tembakau Saat Audiensi Bersama Anggota Fraksi PKB DPR RI, Senin, (28/10/2019). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Sejamlah petani yang tergabung dalam Koalisi Tembakau menyambangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin, (28/10/2019).

Mereka menilai langkah menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) yang akan berlaku pada 2020 mendatang sangat berdampak negatif terhadap para petani cengkeh dan tembakau di seluruh Indonesia.

“Kebijakan itu membuat petani cengkeh dan tembakau menjadi korban, karena serapan terhadap hasil cengkeh dan tembakau turun drastis,” kata Koordinator Koalisi Tembakau, Dita Indah Sari.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Menurut Sari, kewenangan menteri Keuangan nomor 152/2019 tentang perubahan kedua atas PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau tersebut telah mempengaruhi pabrik-pabrik mengurangi produksi akibat harga jual naik.

“Pabrik yang menekan produksi akan melakukan efisiensi, salah satunya dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tandas Sari.

Untuk itu, Koalisi Tembakau mengingatkan pemerintah kalau setiap mengambil kebijakan, mestinya melibatkan para petani, agar nilai yang ditentukan dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut tidak sepihak.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

“Kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki Tata Niaga Tembakau dengan menetapkan harga penjualan terendah. Tujuannya agar harga jual dan keuntungan petani tidak tertekan oleh para tengkulak dan perantara,” pungkas Dita Indah Sari.

(dis/beritasampit.co.id)