Komisi VI DPR Minta Pemerintah Hentikan Impor Tembakau

Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha. Dok: Istimewa

JAKARTA— Anggota Komisi VI DPR RI, Mohammad Toha meminta pemerintah agar impor tembakau dihentikan, karena stok tembakau petani dalam negeri sudah memadai.

Permintaan politikus PKB tersebut, guna untuk mensejahterakan para petani tembakau di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, selama ini pemerintah dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau.

“Jadi, tidak boleh impor tembakau, karena Tembakau kita sangat cukup,” ujar Toha, Rabu, (30/10/2019).

BACA JUGA:   Legislator Golkar Minta TPID Pantau Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadhan

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) yang akan berlaku pada 2020 mendatang.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Namun menurut Toha, aturan yang ditetapkan pada 18 Oktober 2019 dan diundangkan pada 21 Oktober 2019 tersebut tidak masalah.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

“Cukai rokok naik tidak masalah, tapi kesejahteraan petani pribumi harus diperhatikan pemerintah,” pungkas Muhammad Toha.

(dis/beritasampit.co.id)