Lamandau Setuju Pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya

Editor: Akhiruddin

NANGA BULIK – Isu pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya terus bergulir dan mendapatkan dukungan. Dukungan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, kini datang dari Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau.

Dukungan tersebut disepakati antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Lamandau dalam rapat paripurna, Senin 28 Oktober 2019. Lamandau merupakan kabupaten ketiga yang menyatakan dukungannya setelah Sukamara dan Kotawaringin Barat.

“Intinya, tentang persetujuan Kabupaten Lamandau dari legislatif dan eksekutif terkait Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya, Alhamdulillah eksekutif legislatif telah menyetujui dan sudah ada rekomendasinya,” ujar Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.

Pihaknya berharap, pemekaran provinsi Kotawaringin Raya segera terlaksana sebagai upaya mensejahterakan masyarakat. Panitia atau presidium diharapkan bisa bekerja efektif efisien agar pembentukan provinsi kotawaringin raya segera terbentuk, sesuai harapan masyarakat.

Terpisah, Ketua DPRD Lamandau, M Bashar menuturkan pihaknya telah sepakat dengan eksekutif dalam mendukung pemekaran provinsi Kotawaringin Raya. Bahkan, penandatangan ini juga dihadiri langsung oleh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, tokoh masyarakat, para damang kepala adat, camat dan para kades.

Ia mendorong dewan presidium serta sejumlah tokoh adat dan kades yang hadir agar berperan aktif mensosialisasikan pemekaran ini kepada masyarakat, bahwa saat ini pemekaran provinsi tengah berproses.

“Agar masyarakat ikut berperan aktif, ikut merasakan dan terlibat dalam usaha pemekaran provinsi ini sehingga pemekaran ini berjalan lancar,” ujar Bashar.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, pihaknya berkewajiban mendorong pemekaran ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemberdayaan dengan tidak menampikkan budaya – budaya, kearifan lokal dan keterlibatan peran serta masyarakat.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Lamandau, Budi Rahmat menyatakan kabupaten Lamandau menjadi kabupaten ketiga setelah Sukamara dan Kotawaringin Barat yang telah mengadakan sidang paripurna antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pemekaran provinsi Kotawaringin Raya. Dan ia berharap 2 kabupaten lagi yakni Seruyan dan Kotawaringin Timur segera melakukan hal yang sama dalam waktu dekat.

Namun, melihat fenomena bahwa isu pemekaran selalu dimunculkan setiapkali momen pilkada khususnya Pilgub, maka Politisi dari Partai PDIP ini mengkritisi agar presidium pemekaran provinsi Kotawaringin tingkat provinsi bisa bekerja lebih maksimal lagi.

“Artinya kami mengkritisi presidium tingkat provinsi untuk lebih all out untuk mengurus pemekaran provinsi ini, karena ini setiap mau pilkada muncul terus. Jangan ini berulang – ulang terus seperti itu, sementara kebutuhan kita akan pemekaran provinsi itu sangat nyata dan real,” pungkasnya.

Kebutuhan pemekaran ini dipandang perlu dan nyata dari berbagai segi seperti luas wilayah, juga potensi yang ada. Untuk itu, Ia meminta agar presidium yang ada di 5 kabupaten bersinergi untuk mendorong pembentukan provinsi Kotawaringin Raya dan secepatnya provinsi Kotawaringin Raya segera terealisasi.

“Agar tidak terlalu lama, segera di usulkan di paripurnakan di provinsi, rekomendasi gubernur dan segera masuk prolegnas di DPR RI. Sehingga secepatnya bergulir, karena anggaran sudah ada, dukungan masyarakat penuh, dan ini sudah 13 tahun lebih tapi seperti masih jalan di tempat saja,”pungkasnya.

Selama ini, lanjutnya, di masyarakat sudah timbul opini bahwa setiap mau pilkada isu pemekaran muncul. Hal ini menurutnya harus diluruskan agar pemekaran tidak menjadi komoditas bagi orang-orang tertentu .

“Cara meluruskannya adalah dengan menunjukkan kinerja, kinerja presidium provinsi dan kabupaten untuk mendorong percepatan semua proses tahapan pemekaran dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Dan ini butuh biaya, waktu , dan komitmen bersama agar prosesnya bisa cepat ,” tegasnya. (Rls)